Tiga Bulan Setelah UU HaKI

Author: · Published: February 26, 2007 · Category: Komputer Dasar 

Setelah pontang-panting dilanda ketidakpastian, akhirnya UU HaKI Indonesia di bidang peranti lunak komputer kembali lagi ke bentuk semula, walaupun terdapat beberapa kemajuan, di antaranya toko yang menjual peranti lunak komputer enggan menjual kumpulan lagu MP3, dan bentuk tokonya yang semakin eksklusif karena dilengkapi dengan akses Internet gratis dan komputer mewah (dengan LCD monitor) yang dipakai untuk mencoba program-program yang akan dibeli.

Suasana back to basic kembali bisa dilihat di Mangga Dua Mal yang merupakan salah satu pusat penjualan komputer di Jakarta Utara, dengan lebih dari sepuluh toko yang menjual berbagai peranti lunak, seperti Microsoft Windows, Microsoft Office, dan lainnya. Seperti yang terjadi sebelumnya, kelihatannya toko-toko tersebut hanya berbentuk franchise, karena sebagian besar peranti lunaknya hampir sama dari satu toko ke toko lainnya, dan harganya juga naik dari harga sebelum diberlakukannya UU HaKI, yaitu menjadi Rp20.000,- per keping CD-ROM.

Sumber: InfoLinux 12/2003

Download Tulisan Lengkap: michael-uuhaki.zip

Related Articles

  1. ICT Indonesia Menuju 2005
  2. Babak Ketiga Sejarah Microsoft di Indonesia
  3. Belajar Membuat Website
  4. Membuat Aplikasi dengan Microsoft Access
  5. Konferensi dan Seminar di Indonesia
  6. Animasi Flash dengan SwishMax
  7. Animasi Flash dengan SwishMax
  8. Presiden SBY, Jangan Ulangi Kesalahan ABRI
  9. Desktop 3D dengan Java Looking Glass
  10. Kejar-kejaran Memperbaiki Mutu