Rethink on Cybercrime and Cyberlaw

Author: · Published: April 26, 2007 · Category: Keamanan dan Hacking 

Romi Satria Wahono

Materi ini saya bawakan di Seminar Hacking and Security di ITS Surabaya pada tanggal 17 Maret 2007. Materi ini membahas tentang Cybercrime and Cyberlaw. Diskusi dimulai dari konsep hacking yang berbeda secara nafas dengan cracking kemudian tentang penjelasan tentang apa itu cybercrime termasuk jenis dan kategorinya. Bagaimana contoh nyata Cybercrime dan bagaimana metode untuk mengatasinya.  Ada tiga metode mengatasi cybercrime yaitu teknologi, hukum dan socio-culture. Ketika Cybercrime memasuki wilayah hukum konvensional, keadaan akan sedikit rumit dan oleh karena itu diperlukan adanya cyberlaw. Hal ini karena undang-undang konvensional sudah tidak mencukupi lagi.

Download Tulisan Lengkap: romi-hacking-its-surabaya-17maret2007.pdf

Related Articles

  1. Siapkan Sekolah Menerima Internet?
  2. Mencari Tools Untuk Hacking
  3. Peraturan Hacking dan Phreaking
  4. Dasar-dasar Google Hacking
  5. Hukum dan Dunia Cyber
  6. Sistem eLearning Berbasis Model Motivasi Komunitas
  7. Pengantar Softcomputing
  8. Cegah Hacking File Share
  9. ADO.NET Tutorial
  10. Hacking Webpages-UNIX
  11. Virus Manfaatkan Autostart Windows
  12. Mengenal Radio Internet
  13. Mengenal IPv6
  14. Hacking with ProRat
  15. Menggabungkan File Hosting Service dengan Situs Milik Kita
  16. Visual Basic 6.0 Toolbar dengan GlyFX
  17. Menekan Pengangguran Dengan Blog
  18. Manual dan Dokumentasi Gratis Linux
  19. Tips Membuat Metode Searching Sederhana Ala Google
  20. Teknik Install dan Uninstall Program di Mandrake Linux