Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Author: Administrator · Published: November 25, 2008 · Category: Cyberlaw dan HAKI
Seperti kutipan, di The Washington Post edisi 28 April 2001 yang berbunyi : “. . . . if there is one lesson in the past half century of economic development, it is that natural resources do not power economies, human resources do” (jika ada pelajaran selama setengah abad yang lalu mengenai perkembangan ekonomi adalah bahwa sumber daya alam tidak menggerakkan ekonomi; sumber daya manusia yang melakukan itu). Maka dari itu pengembangan SDM mutlak perlu, agar dapat memanfaatan SDA yang ada dan tidak hanya tergantung pada keahlian atau pengetahuan SDM asing.
Presiden Nyrere pernah mengungkapkan, alih teknologi merupakan kewajiban hukum dari negara maju ke negara berkembang; jadi bukan atas dasar belas kasihan. Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights sendiri menekankan sistem HaKI dimaksudkan untuk “contribute to the promotion of technology, to the mutual advantage of producers and users of technological knowledge and in a manner conductive to social and economic welfare, and to a balance of rights and obligations”.
Modal intellectual capital akan menjadi lebih penting dan strategis fungsinya, bila dibandingkan dengan physical capital, yang sebelumnya menjadi sumber utama proses produk barang-barang konsumsi untuk kesejahteraan umat manusia. Intellectual capital dapat bergerak dan bersirkulasi dengan tingkat kekerapan sangat tinggi dalam arus perputaran modal dunia, khususnya di negaranegara maju. Ketika kemajuan teknologi begitu pesat dan pasar terus bertransformasi dalam tataran global dalam bentuk “transnational”, diperlukanlah perangkat hukum untuk meningkatkan dan melindungi kepentingan investasi industri, budaya dan pasar. Dari sanalah, pada pertengahan tahun 1980-an, negara-negara yang tergabung dalam GATT/WTO bersepakat tentang aturan main IPR atau HAKI.
Download Tulisan Lengkap: asep-haki.zip
Related Articles
- HAKI dalam Pendidikan
- Pendekatan Knowledge-Base Economy dalam Pengembangan Masyarakat
- Mengapa Memiliki Kebijakan Open Source?
- Presiden SBY, Jangan Ulangi Kesalahan ABRI
- Emulasi Aplikasi dan Mesin di Linux
- Pengembangan Digital Knowledge- Based (ENABLERs) untuk Mendukung Kegiatan Ke-LITBANG-an
- Miskin Kok Boros!
- Cara Menjual Apapun di Internet untuk Pasar Internasional atau Internet Marketing Indonesia
- Forex Tetap Bisnis Profitable
- ERP Infrastruktur Vital sebuah Industri
- Strategi Pengelolaan Pengetahuan Untuk Daya Saing
- Internet Murah via GPRS
- ICT Indonesia Menuju 2005
- Babak Ketiga Sejarah Microsoft di Indonesia
- Berbagi Pengetahuan: Siapa yang Mengelola Pengetahuan ?
- Sekilas tentang Knowledge Management
- Metodologi Sistem Informasi
- Knowledge Management dan Knowledge Sharing Bidang Pangan: Studi Kasus Bidang Perkebunan
- ATutor, CMS untuk Online Learning
- Tiga Bulan Setelah UU HaKI

