Selama 2012, Google Hapus 51 Juta Tautan
Author: Yendri Ikhlas Fernando · Published: January 7, 2013 · Category: Manajemen dan Kebijakan TI
Sepanjang 2012 lalu, raksasa situs pencari di internet, Google, mengklaim telah membuang puluhan juta taautan internet yang terkait dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Ernesto Van der Sar dari Torrent Freak yang menganalisis laporan transparasi mingguan Google sepanjang 2012 untuk menemukan berapa jumlah link ‘pembajak’ yang dibuang oleh Google, menyampaikan data tersebut, dan dilansir situs PC World.
Menurut Ernesto, jumlah total tautan mencapai lebih dari 51 juta. “Hampir semua link website dalam daftar hitam tersebut tak lagi muncul dalam hasil pencarian Google,” kata Ernesto.
Seperti halnya situs dan layanan jasa internet lainnya yang berbasis di Amerika Serikat, Google tunduk pada hukum federal di negeri tersebut (Digital Millenium Copyright Act) dan akan menutup akses ke konten illegal apabila diinstruksikan oleh pemegang hak cipta. Sistem tersebut tidak selalu benar dan kadang malah bisa memasukkan situs web yang tidak terlibat aktivitas ilegal dalam daftar hitam.
Bila ini terjadi, biasanya kisah selanjutnya bakal melibatkan tuntutan hukum. Contohnya seperti gugatan yang dilayangkan oleh pemilik jasa online storage Hotfile terhadap Warner Bros Entertainment.
Gara-garanya, Warner, perusahaan yang bergerak di bisnis hiburan itu, membanjiri Hotfile dengan ribuan permintaan pemblokiran atas konten Hotfile yang hak ciptanya tak dimiliki oleh Warner.
Undang-undang Digital Millenium Copyright Act memang menyatakan bahwa siapapun yang “salah tembak” dalam urusan blokir-memblokir ini bisa dikenai tuntutan hukum dan pemintaan ganti rugi. Dalam kasus Hotfile, Warner berkilah bahwa yang mengajukan permintaan memblokir bukanlah orang sungguhan, melainkan sebuah kompouter otomatis.
Perusahaan media seperti Warner adalah salah satu pihak yang paling getol mengajukan permintaan blokir atas situs yang diduga melanggar hak cipta. (kompas tekno)
Related Articles
- GOOGLE FORM,Form Berbasis Cloud Computing
- Mengenal Google Secara Mendalam
- Cara Berjualan Online untuk Pasar Internasional
- Dasar-Dasar Google Hacking
- Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Directory of Open Access Journals dan Google Scholar
- Membuat Form dengan Google Docs
- Membuat Form Melalui Google Docs
- Content Management System dalam Dunia Usaha – Seri I
- MEMBUAT,MEMBAGIKAN DAN MENG-UPLOAD GOOGLE PRESENTATION
- Jurus Berbagi File dan Berbagi Edit dengan Google Drive
- Mengenal Google Scholar dan Google Scholar Profile
- Membuat Akun Rapidshare
- Mengenal 4shared
- Yahoo! Cabut dari Korea Selatan
- Membuat dan Menggunakan Google Docs
- Software Sebagai Produk, Bisnis, dan Proyek
- Penggunaan Microsoft Operations Framework (MOF) Untuk Mencapai Standar ISO 20000
- Membangun File Manager Berbasis Web dengan PHP
- Cara Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Universal Impact Factor
- Cara Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Directory of Abstract Indexing for Journals