Selama 2012, Google Hapus 51 Juta Tautan

Author: · Published: January 7, 2013 · Category: Manajemen dan Kebijakan TI 

Sepanjang 2012 lalu, raksasa situs pencari di internet, Google, mengklaim telah membuang puluhan juta taautan internet yang terkait dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Ernesto Van der Sar dari Torrent Freak yang menganalisis laporan transparasi mingguan Google sepanjang 2012 untuk menemukan berapa jumlah link ‘pembajak’ yang dibuang oleh Google, menyampaikan data tersebut, dan dilansir situs PC World.

Menurut Ernesto, jumlah total tautan mencapai lebih dari 51 juta. “Hampir semua link website dalam daftar hitam tersebut tak lagi muncul dalam hasil pencarian Google,” kata Ernesto.

Seperti halnya situs dan layanan jasa internet lainnya yang berbasis di Amerika Serikat, Google tunduk pada hukum federal di negeri tersebut (Digital Millenium Copyright Act) dan akan menutup akses ke konten illegal apabila diinstruksikan oleh pemegang hak cipta. Sistem tersebut tidak selalu benar dan kadang malah bisa memasukkan situs web yang tidak terlibat aktivitas ilegal dalam daftar hitam.

Bila ini terjadi, biasanya kisah selanjutnya bakal melibatkan tuntutan hukum. Contohnya seperti gugatan yang dilayangkan  oleh pemilik jasa online storage Hotfile terhadap Warner Bros Entertainment.

Gara-garanya, Warner, perusahaan yang bergerak di bisnis hiburan itu, membanjiri Hotfile dengan ribuan permintaan pemblokiran atas konten Hotfile yang hak ciptanya tak dimiliki oleh Warner.

Undang-undang Digital Millenium Copyright Act memang menyatakan bahwa siapapun yang “salah tembak” dalam urusan blokir-memblokir ini bisa dikenai tuntutan hukum dan pemintaan ganti rugi. Dalam kasus Hotfile, Warner berkilah bahwa yang mengajukan permintaan memblokir bukanlah orang sungguhan, melainkan sebuah kompouter otomatis.

Perusahaan media seperti Warner adalah salah satu pihak yang paling getol mengajukan permintaan blokir atas situs yang diduga melanggar hak cipta. (kompas tekno)

Related Articles

  1. Mengenal Google Secara Mendalam
  2. GOOGLE FORM,Form Berbasis Cloud Computing
  3. Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Directory of Open Access Journals dan Google Scholar
  4. Content Management System dalam Dunia Usaha – Seri I
  5. Dasar-Dasar Google Hacking
  6. Membuat Form dengan Google Docs
  7. Membuat Form Melalui Google Docs
  8. Membuat Akun Rapidshare
  9. Cara Berjualan Online untuk Pasar Internasional
  10. Penggunaan Microsoft Operations Framework (MOF) Untuk Mencapai Standar ISO 20000
  11. Mengenal Google Scholar dan Google Scholar Profile
  12. Software Sebagai Produk, Bisnis, dan Proyek
  13. MEMBUAT,MEMBAGIKAN DAN MENG-UPLOAD GOOGLE PRESENTATION
  14. Jurus Berbagi File dan Berbagi Edit dengan Google Drive
  15. Mengenal 4shared
  16. Membangun File Manager Berbasis Web dengan PHP
  17. Cara Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Directory of Abstract Indexing for Journals
  18. Cara Mengeset DNS pada Linux Debian
  19. Cara Mendaftarkan Jurnal Elektronik ke Universal Impact Factor
  20. Personalisasi Web